RADARBONANG.ID – Insiden kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, sebuah warung makan milik Fauzi, warga Dusun/Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (28/8) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang kemudian memicu percikan api dan dengan cepat membesar.
Sumber api pertama kali terlihat oleh Sunardi, warga sekitar yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi kejadian.
Dia mendapati asap hitam pekat disertai kobaran api yang keluar dari warung.
Menyadari bahaya, dia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Tuban.
Kabid Damkar Satpol-PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menjelaskan pihaknya langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam Pos Rengel lengkap dengan tiga personel untuk memadamkan api.
“Tak kurang dari 30 menit, api berhasil dipadamkan,” ujarnya.
Luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 4x5 meter.
Beruntung, kobaran api tidak sampai merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kebakaran terjadi, warung dalam keadaan kosong,” tambahnya.
Meski berhasil dipadamkan, kebakaran tetap menimbulkan kerugian cukup besar.
Sejumlah perabotan di dalam warung seperti peralatan dapur, televisi tabung, hingga satu unit sepeda motor hangus terbakar.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta,” tutur Sutaji.
Namun, berkat kesigapan warga yang lebih dulu berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya, sebagian barang berharga masih terselamatkan.
Beberapa di antaranya adalah kulkas dan isi warung dengan nilai sekitar Rp40 juta.
Sebelum tim Damkar tiba, warga sudah berinisiatif mengevakuasi barang-barang berharga agar tidak habis dilalap api.
Kerja sama dan kepedulian warga sekitar berhasil meminimalisasi kerugian yang lebih besar.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran rumah maupun warung.
Pemeriksaan rutin instalasi listrik dan penggunaan perangkat yang aman menjadi langkah pencegahan yang tak boleh diabaikan. (*)
Editor : Amin Fauzie