RADARBONANG.ID – Penantian panjang warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah hampir sepuluh tahun tanpa kepastian, pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek Waduk Jabung Ring Dyke (JRD) bakal direalisasikan tahun depan.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mengungkapkan bahwa informasi terbaru dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menyebutkan pengajuan anggaran ganti rugi telah masuk untuk tahun 2026.
“Informasi terakhir dari BBWS sudah mengajukan anggaran untuk ganti rugi di tahun 2026,” ujarnya.
Meski begitu, Joko belum bisa memastikan jumlah anggaran yang diajukan.
Dia menegaskan bahwa proses ini perlu mendapatkan perhatian penuh dari semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif.
“Yang jelas, masalah ini butuh pengawalan bersama dari legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran di Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum,” bebernya.
Selain ganti rugi, BBWS juga disebut mengajukan anggaran untuk pembangunan tanggul sebagai bagian dari proyek strategis tersebut.
Joko memastikan Pemkab Tuban akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi percepatan realisasi pembangunan waduk dan penyelesaian pembayaran ganti rugi.
“Pemkab akan terus melakukan koordinasi dan mendorong pembangunan waduk dan menyelesaikan ganti rugi bisa selesai,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menilai Waduk JRD memiliki peran vital dalam mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Plumpang dan Widang.
Menurutnya, banjir di kedua kecamatan itu seringkali merupakan kiriman dari wilayah Rengel.
“Ketika hulu banjir, maka (Plumpang dan Rengel) siap-siap tergenang banjir juga. Untuk itu, jika di hilir tidak dibenahi, maka banjir akan terus terjadi,” jelasnya.
Dengan rencana pembayaran ganti rugi yang akan direalisasikan pada 2026, harapan warga akan segera memiliki kepastian atas lahan mereka.
Di sisi lain, keberadaan Waduk JRD diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meminimalkan risiko banjir di wilayah hilir Bengawan Solo. (*)