ADARBONANG.ID – Dua pelaku pencurian mesin disel milik petani di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Tuban.
Keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat dikeler polisi dalam sesi press release, Rabu (6/8).
Kedua pelaku diketahui berinisial DK dan JK, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Parengan.
Aksi pencurian yang mereka lakukan terjadi di area persawahan Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, pada Rabu (9/7) lalu.
Menurut keterangan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi, kasus ini berhasil diungkap empat hari setelah kejadian, tepatnya pada 13 Juli.
Petunjuk utama terungkap setelah pelaku JK nekat menjual mesin disel hasil curian melalui Facebook, dengan harga Rp 7 juta.
“Melalui petunjuk tersebut, kami kemudian melakukan penyamaran dan mengatur pertemuan di salah satu tempat, kedua pelaku akhirnya kami amankan di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Parengan,” beber Rudi.
Di hadapan penyidik, DK dan JK mengaku aksi pencurian ini dilakukan karena alasan ekonomi.
“Kedua pelaku (DK dan JK, Red) dari hasil pemeriksaan, mengaku baru pertama kali menjalankan aksi pencurian,” jelas Rudi.
Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa mereka tidak beraksi sendirian.
Ada dua pelaku lainnya yang terlibat, yakni DH asal Kecamatan Kerek dan BS dari Kecamatan Soko.
Keduanya kini masih buron, dan diketahui merupakan residivis untuk kasus pencurian sepeda motor serta peredaran uang palsu.
“Kami sudah kantongi identitas kedua pelaku, proses pengejaran masih dilakukan,” tambah Rudi.
Kini, DK dan JK resmi dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya tak main-main, yakni kurungan penjara maksimal 7 tahun.
Kejadian ini menjadi peringatan penting, khususnya bagi para petani di Tuban, agar lebih waspada terhadap tindak pencurian yang menyasar alat pertanian.
Sementara itu, pihak kepolisian juga terus mendalami jaringan pelaku, termasuk memburu dua orang yang masih dalam pelarian. (*)
Editor : Amin Fauzie