Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Kontroversi Gapura Candi Bentar di Gedung Sate, Dedi Mulyadi Tegaskan Bukan Bangunan Cagar Budaya

Muhammad Azlan Syah • Selasa, 25 November 2025 | 00:10 WIB

Pekerja menyelesaikan pembangunan gapura bergaya Candi Bentar di area depan Gedung Sate, proyek yang tengah menuai pro dan kontra publik
Pekerja menyelesaikan pembangunan gapura bergaya Candi Bentar di area depan Gedung Sate, proyek yang tengah menuai pro dan kontra publik

RADARBONANG.ID - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun gapura bergaya Candi Bentar di area depan Gedung Sate terus memicu perdebatan publik.

Proyek yang diprakarsai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, itu menuai kritik terkait estetika, urgensi, hingga penggunaan anggaran.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa pembangunan gapura tersebut tidak melanggar aturan cagar budaya karena posisinya berada pada area pagar dan bukan menyentuh struktur utama Gedung Sate.

Baca Juga: 3 Side Job untuk Cewek yang Mau Mulai Affiliate: Rahasia Cuan Anti-Gagal yang Lagi Viral

Menurut Dedi, Gedung Sate sebagai ikon Jawa Barat memang memiliki status cagar budaya, tetapi pagar atau gerbang di sekitarnya tidak termasuk bagian dari konstruksi yang dilindungi.

Karena itu, perubahan desain pada area tersebut dinilai masih diperbolehkan sepanjang tidak merusak bangunan inti dan tetap mempertimbangkan nilai historis.

Ia menambahkan, proyek ini telah dikonsultasikan kepada sejumlah arsitek dan ahli warisan budaya.

Dedi Tegaskan Ada Kajian Arsitektur

Dalam keterangannya, Dedi menyebut bahwa desain gapura terinspirasi dari konsep Candi Bentar—arsitektur yang umum ditemukan di wilayah Nusantara, terutama dalam budaya Jawa dan Bali.

Namun, menurutnya, sentuhan gaya ini juga memiliki relevansi historis dengan tradisi Jawa Barat, khususnya peninggalan kerajaan-kerajaan kuno dan kultur Sunda.

Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur perubahan sembarangan. Konsepnya, kata Dedi, sudah melalui kajian tim desain, ahli sipil, hingga arsitek profesional.

Tujuannya, agar pembangunan gerbang ini tidak bertentangan dengan karakter Gedung Sate yang berciri arsitektur Indo-Eropa dan Art Deco.

Anggaran Rp 3,9 Miliar Menjadi Sorotan

Isu lain yang membuat proyek ini mengundang polemik adalah penggunaan anggaran daerah sekitar Rp 3,9 miliar.

Jumlah ini dianggap sebagian pihak terlalu besar untuk sekadar pembangunan gapura.

Kritik juga muncul dari anggota DPRD Jawa Barat yang menilai proyek ini kurang tepat dari segi prioritas, terutama di tengah kebutuhan masyarakat akan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih mendesak.

Beberapa pengamat kebijakan publik turut menyoroti hal ini. Mereka menilai, sekalipun proyek tersebut memiliki nilai estetika dan identitas budaya, pemerintah seharusnya mengutamakan pengeluaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Mereka juga meminta transparansi soal detail penggunaan anggaran agar publik dapat menilai urgensi pembangunan secara objektif.

Pandangan Ahli: Tidak Mengganggu Cagar Budaya

Berbeda dari kritik publik, sejumlah ahli warisan budaya dan arsitektur memberi pendapat yang lebih moderat.

Menurut mereka, Candi Bentar sebagai gerbang justru bisa menjadi elemen yang memperkaya kawasan Gedung Sate.

Dalam kacamata arsitektur, bangunan utama Gedung Sate memang memiliki gaya eklektik yang memadukan unsur timur dan barat, sehingga penambahan elemen arsitektur lokal bukanlah sebuah kejanggalan.

Sebagian ahli menilai bahwa selama pembangunan tidak memodifikasi struktur bangunan induk, proyek tersebut masih dapat diterima.

Bahkan, penambahan unsur tradisional dinilai dapat menguatkan narasi identitas lokal tanpa harus menghilangkan ciri kolonial Gedung Sate.

Reaksi Publik Masih Terbelah

Di media sosial, reaksi warganet justru lebih keras dan beragam. Sebagian mempertanyakan apakah gapura bergaya candi cocok dengan karakter Gedung Sate yang selama ini dikenal sebagai bangunan kolonial yang elegan.

Ada pula yang menyebut desain tersebut justru “mengacaukan” citra Gedung Sate sebagai bangunan bersejarah.

Namun, sebagian yang lain menilai publik hanya terjebak pada preferensi visual dan enggan menerima perpaduan gaya arsitektur yang lebih modern dan berani.

Mereka mendukung langkah Pemprov Jabar dalam menampilkan identitas lokal yang kuat, selaras dengan upaya melestarikan kebudayaan Sunda.

Dedi Ajak Publik Melihat Dari Perspektif Profesional

Merespons ramainya kritik, Dedi mengajak masyarakat untuk tidak menilai proyek tersebut semata-mata dari selera visual atau opini umum.

Ia meminta publik mempertimbangkan pendapat arsitek dan perancang profesional yang telah terlibat dalam pembahasan desain.

Baca Juga: Royalti Dangdut Diusulkan Menyentuh Acara Hajatan hingga Panggung Kampung

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin mengambil keputusan desain secara sepihak tanpa pertimbangan teknis yang matang.

Di tengah pro kontra ini, pembangunan gapura Candi Bentar tetap berjalan sesuai rencana.

Pemprov Jawa Barat berharap hasil akhir pembangunan akan menunjukkan integrasi arsitektur yang harmonis antara gaya kolonial Gedung Sate dan nilai budaya lokal yang ingin ditonjolkan.(*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#anggaran pembangunan Jabar #Dedi Mulyadi Jawa Barat #polemik cagar budaya Jabar #proyek renovasi Gedung Sate #kontroversi arsitektur Gedung Sate #gapura Candi Bentar Gedung Sate