Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Malam 1 Suro: Tradisi Sakral dan Pantangan yang Dijaga Masyarakat Jawa

Nadia Nafifin • Selasa, 17 Juni 2025 | 01:35 WIB
Masyarakat Jawa percaya bahwa malam ini penuh energi spiritual dan harus dihormati dengan berbagai ritual.
Masyarakat Jawa percaya bahwa malam ini penuh energi spiritual dan harus dihormati dengan berbagai ritual.

RADARBONANG - Malam 1 Suro merupakan peristiwa penting yang dianggap sakral dalam tradisi Jawa yang menandai pergantian tahun baru Jawa.

Warga Jawa meyakini bahwa malam tersebut memiliki makna spiritual dan energi positif yang kuat.

Berdasarkan penanggalan Masehi, malam 1 Suro 1959 akan berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sedangkan 1 Suro sendiri jatuh pada 27 Juni 2025.

Setelah waktu maghrib di malam sebelum 1 Suro, masyarakat Jawa biasanya menjalankan berbagai ritual adat dan menghindari hal-hal yang dianggap pantangan sesuai kepercayaan mereka.

Beberapa pantangan yang diyakini bertujuan untuk menghindari kesialan serta gangguan dari makhluk halus juga menjadi bagian penting dari tradisi tersebut.

Berikut beberapa pantangan yang kerap dipercayai dan dihindari secara turun-temurun oleh masyarakat Jawa pada malam 1 Suro:

1. Larangan Keluar Rumah Tanpa Alasan yang Jelas

Pantangan keluar rumah tanpa alasan yang jelas merupakan salah satu tradisi yang masih dijaga oleh masyarakat Jawa pada malam 1 Suro.

Diyakini bahwa pada malam ini, roh leluhur serta makhluk halus lebih aktif berkeliaran di sekitar manusia.

Keluar rumah tanpa keperluan dianggap berisiko karena dapat membawa kesialan atau bahkan mengundang gangguan dari dunia gaib.

Oleh karena itu, banyak orang memilih untuk tetap berada di rumah, berdiam diri, dan berdoa sebagai bentuk perlindungan serta penghormatan terhadap tradisi leluhur.

2. Menghindari Acara Pesa

Pada malam 1 Suro, masyarakat Jawa menghindari mengadakan pesta, terutama pernikahan, karena dianggap membawa kesialan atau bahkan malapetaka.

Tradisi ini berakar dari kepercayaan bahwa momen sakral tersebut lebih baik digunakan untuk berdoa dan menyepi.

Pada masa pemerintahan Sultan Agung, aturan pernah diberlakukan agar masyarakat tidak mengadakan hajatan besar, dengan tujuan agar mereka lebih fokus pada spiritualitas dan refleksi diri.

Meskipun ajaran Islam tidak melarang pernikahan atau acara besar di bulan Muharram atau bulan Suro, banyak masyarakat Jawa tetap mempertahankan keyakinan ini sebagai bagian dari tradisi leluhur mereka.

3. Dilarang Membangun atau Pindah Rumah

Membangun atau pindah rumah pada malam 1 Suro diyakini oleh masyarakat Jawa dapat membawa kesialan, seperti penyakit, penderitaan, atau hambatan dalam rezeki.

Oleh karena itu, aktivitas ini sering dihindari agar tidak menimbulkan musibah bagi penghuni rumah baru.

Kepercayaan ini berakar dari tradisi leluhur yang menganggap malam 1 Suro sebagai waktu sakral, di mana energi spiritual dan hal gaib lebih terasa.

Sebagai bentuk kehati-hatian, masyarakat memilih untuk menunda pembangunan atau perpindahan rumah hingga waktu yang dianggap lebih baik.

4. Dilarang Berbicara Kasar

Malam 1 Suro dianjurkan sebagai waktu untuk menjaga ketenangan dan refleksi diri.

Berbicara dengan suara keras, menggunakan kata-kata kasar, atau menciptakan keributan dianggap kurang pantas karena malam ini dipercaya sebagai momen untuk berdoa dan berintrospeksi.

Ritual adat seperti suro dan tapa bisu di Keraton Yogyakarta juga menekankan diam sebagai bentuk penghormatan dan penyucian batin.

Tradisi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih khidmat dan penuh makna.

Selain pantangan utama tersebut, ada kepercayaan lain yang menyarankan untuk menghindari perjalanan jauh guna mengurangi risiko musibah, menghindari pertengkaran dengan orang lain, serta membatasi keterlibatan dalam kesenangan duniawi secara berlebihan.

Pantangan-pantangan tersebut bukan sekadar aturan tanpa alasan, melainkan bagian dari filosofi hidup masyarakat Jawa yang diwariskan secara turun-temurun.

Konsep "eling lan waspada"—ingat dan waspada—menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam menghormati leluhur dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

Seiring dengan perkembangan zaman dan pemahaman agama yang lebih rasional, pelaksanaan tradisi malam 1 Suro pun semakin menyesuaikan dengan konteks kehidupan modern.

Meski begitu, esensi spiritual dan nilai-nilai yang terkandung dalam perayaan ini tetap memiliki makna mendalam bagi masyarakat yang menjunjung tradisi leluhur mereka. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#malam 1 suro #masehi #Pantangan #masyarakat jawa