TUBAN-Tak hanya Bali dan Sukoharjo, Jawa Tengah yang memiliki minuman tradisional arak.
Tuban, Jawa Timur juga memiliki minuman tradisional arak yang merupakan mata pencaharian masyarakat sejumlah daerahnya.
Begitu legendarisnya minuman beralkohol ini, Pemkab Tuban dan aparat penegak hukum setempat kesulitan memberantas para produsen dan penjualnya dengan payung hukum Perda Nomor 5 Tahun 2004 terkait Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Arak Tuban berbeda dengan arak Bali. Begitu juga arak Sukoharjo yang dikenal dengan nama ciu bekonang.
Arak Tuban diproduksi dari penyulingan beras ketan yang difermentasi.
Sedangkan arak Bali dari penyulingan air nira atau sadapan pohon siwalan atau pohon kelapa.
Dan, arak Sukoharjo dari cairan tebu hasil penyulingan etanol.
Arak Tuban dipasarkan dalam kemasan botol plastik berukuran 1,5 liter tanpa label merek.
Meski tanpa brand, arak tradisional Tuban cukup dikenal.
Salah satu produsen arak di Tuban berinisial KS mengatakan, arak Tuban dikenalnya karena kekhasan orisinalitas rasanya sebagai arak Jawa dan tingginya kadar alkohol.
Kadar terendah kadar alkohol arak Tuban 25 persen, kadar menengah 45 persen, dan tertinggi 86 persen.
Data Satreskoba Polres Tuban pada 2012 menyebutkan, home industry arak di Tuban pada tahun tersebut mencapai 130 unit.
Kabag Ops Polres Tuban Kompol Suhartono, saat itu, mengatakan, produsen arak terbanyak berada di Desa Prunggahan Kulon dan Desa Tegalagung, keduanya di Kecamatan Semanding.
‘’Dua desa ini termasuk sentral. Jumlah home industrinya lebih dari 50 buah. Kondisi ini sudah berlangsung lama,’’ paparnya.
Daerah berikutnya yang memproduksi wilayah Gedongombo, juga di Kecamatan Semanding dan wilayah sekitarnya.
Selama ini, arak Tuban dipasarkan melalui jaringan pasar tradisional. Para tengkulaknya dari sejumlah daerah di Jawa rutin mendatangi para produsen arak di Tuban untuk dijual kembali di daerahnya.
Selain dipasarkan di luar kota, arak Tuban juga dipasarkan tertutup di sejumlah warung di tepi jalan Tuban—Semarang. (*)